BPOM Temukan 41.036 Produk Makanan Tak Layak, Kedaluwarsa hingga Rusak

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 Desember 2021, 15:48
BPOM, makanan, minuman
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau (kanan) bersama petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memeriksa salah satu produk pangan saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Puja Bahari, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau tak layak sebanyak 41.306 pcs produk senilai Rp 867,4 juta dari 1.975 sarana distribusi pangan olahan hingga minggu ketiga Desember 2021.

Dari jumlah tersebut sarana peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 631 (32%) sarana distribusi, yang terdiri dari 0,3% importir, 1,7% distributor, dan 30% ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan secara serentak ke sarana peredaran online seperti gudang e-commerce maupun sarana peredaran konvensional seperti importir.

Juga kepada distributor dan ritel melalui pengawasan mandiri maupun pengawasan terpadu dengan lintas sektor di daerah.

“Mengingat tren perdagangan pangan olahan secara online semakin meningkat selama pandemi, ini juga menjadi fokus pengawasan dari BPOM,” kata Penny dalam konferensi pers, Jumat (24/12).

 Adapun, target pengawasan pangan meliputi, produk pangan tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak.

Penny menjelaskan, jenis produk yang sudah kedaluwarsa dan banyak ditemukan di antaranya, makanan ringan, minuman serbuk berperisa, minuman serbuk kopi, bumbu siap pakai, minuman sari buah.

Kemudian, untuk produk tanpa izin edar, banyak ditemukan pada produk bumbu siap pakai, bahan tambahan pangan seperti perisa vanili, pengembang kalsium karbonat dan makanan ringan.

Sementara, untuk produk dengan kemasan rusak banyak ditemukan pada produk minuman mengandung susu.

"Saya kira ini perlu menjadi perhatian masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan produk-produk tersebut," kata dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...