BPOM Temukan 41.036 Produk Makanan Tak Layak, Kedaluwarsa hingga Rusak

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 Desember 2021, 15:48
BPOM, makanan, minuman
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau (kanan) bersama petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memeriksa salah satu produk pangan saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Puja Bahari, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).

 Produk kedaluwarsa merupakan temuan tertinggi baik di importir, distributor maupun ritel.

Produk tanpa izin edar yang merupakan temuan di sarana peredaran konvensional maupun hasil pengawasan cyber patrol menurun sebesar 4,3% dibandingkan dengan tahun 2020.

Penny menambahkan, sepanjang bulan November hingga Desember 2021 juga ditemukan 3.393 link penjualan pangan olahan tanpa izin edar.

Ia menyebut, jika dibandingkan dengan data intensifikasi pengawasan pangan olahan tahun 2020 pada periode yang sama tahun lalu, hasil temuan produk TMK tahun 2021 hanya sebesar 49% dari temuan 2020.

Ia memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara sarana peredaran konvensional maupun sarana peredaran online.

 Terhadap sarana peredaran yang menjual produk TMK tersebut diberikan pembinaan. Namun, untuk sarana yang berulang melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi sesuai peraturan.

Sedangkan untuk temuan hasil cyber patrol, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan idEA selaku asosiasi marketplaces untuk segera dilakukan pemblokiran utasan (link) penjualan produk tanpa izin edar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa," kata dia.

 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...