Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih ramah digital. Hasil survei konsumen Bank DBS pada Oktober 2020 menemukan, 66% masyarakat berencana beralih berbelanja di e-commerce setelah pandemi. Sebaliknya, hanya 24% yang berencana berbelanja di toko fisik usai pagebluk.
Dari sisi industri pun sama. Hasil survei DBS Digital Treasurer 2020 pun menyatakan bisnis dalam negeri menempati peringkat ke-7 dalam pemanfaatan digitalisasi di antara negara Asia Pasifik. Lembaga ini mencatat 26% perusahaan Indonesia telah mempunyai strategi jelas untuk masuk ke ranah digital.
Salah satu perusahaan yang telah berhasil memaksimalkan ranah digital selama pandemi Covid-19 adalah Bank Central Asia (BCA). Internet perbankan (i-banking) dan perbankan selular (m-banking) telah menopang nilai transaksinya dalam sembilan bulan terakhir. Keduanya tumbuh 4,1% dan 28,4% hingga September 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sebaliknya, nilai transaksi cabang turun 13,3% dan anjungan tunai mandiri (ATM) anjlok 13,8%. Bank cabang hanya mengumpulkan Rp 9.213 triliun dan ATM sebanyak Rp 1.493 triliun.
Pemerintah pada Agustus 2019 telah merampungkan proyek Palapa Ring yang berfungsi menyediakan koneksi internet pita lebar di 57 kabupaten/kota. Seluruhnya berada di daerah 3T (terluar, terdepan, dan terpencil) yang selama ini tak menjadi perhatian perusahaan seluler. Artinya, secara infrastruktur juga sudah mendukung.
Kondisi tersebut menjadi sinyal baik bagi Indonesia dalam mendigitalisasi ekonomi. Sebuah hal yang menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bisa mengerek ekonomi digital sekaligus mencapai inklusifitas keuangan. “Dengan digitaliasi, ekonomi tidak ada yang tertinggal,” katanya, Selasa (30/6).
Laporan e-Conomy SEA 2019, ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai US$ 133 miliar pada 2025. Menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Mengungguli Singapura yang kini menjadi primadona tujuan investasi digital dunia di kawasan.
Namun, Indonesia masih memiliki tantangan dari sisi kepemilikan masyarakat terhadap layanan pembayaran perbankan. Sebuah hal yang berpotensi menghambat proses transformasi, lantaran pembayaran dalam ekosistem digital membutuhkan kepemilikan akun perbankan.
Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) periode Oktober 2020 terhadap 1.155 responden pengguna internet di 33 provinsi menyatakan, 26,8% responden belum memiliki dan menggunakan layanan pembayaran perbankan dalam bentuk apapun.
Responden dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara paling banyak belum memiliki dan menggunakan layanan perbankan dalam bentuk apapun, yakni 40,7%. Disusul Kalimantan dengan 37,8% dan Jawa sebesar 27%.
Khusus Jawa menjadi ironi lantaran memiliki jumlah agen layanan keuangan digital (LKD) dan kantor layanan bank terbanyak dibanding wilayah lain. Data Bank Indonesia per Agustus 2020 menyatakan, jumlah agen LKD di pulau ini mencapai 346.158 unit dan kantor layanan bank 18.803 unit.
Jumlah tersebut jauh dibandingkan di Papua, Maluku, dan Sulawesi yang hanya memiliki agen LKD 59.385 unit dan kantor layanan bank 3.088 unit. Sedangkan, survei KIC menyatakan hanya 17,2% responden di wilayah ini yang tak memiliki layanan perbankan dalam bentuk apapun.
Menilik dari rentang usia, Generasi Y (23-38 tahun) lebih ramah menggunakan layanan perbankan. Sekitar 40-70% generasi ini memiliki semua jenis layanan. Hal ini berbanding terbalik dengan Baby Boomer (55-65 tahun) yang tingkat kepemilikannya kurang dari lima persen di seluruh jenis layanan.
Dari seluruh responden yang memiliki layanan perbankan, 50,3% mengaku menggunakan ATM bank untuk bertransaksi selama tiga bulan terakhir. Disusul rekening tabungan bank (14,1%) dan mobile banking (3,1%).
Sedangkan, belum mencapai 2% responden yang mengaku menggunakan layanan berjenis e-money dan e-wallet. Padahal, kedua layanan tersebut hari ini yang paling banyak terkoneksi dengan layanan digital lainnya. Misalnya, OVO dan Gopay yang terkoneksi dengan aplikasi ojek daring. Lalu, Shopee Pay yang terhubung dengan e-commerce Shopee.
Tak hanya itu, survei ini pun menunjukkan kebiasaan masyarakat bertransaksi secara nontunai masih rendah. Mayoritas (90,4%) responden menyatakan lebih sering menggunakan tunai dalam bertransaksi selama tiga bulan terakhir. Dengan kata lain, pengguna internet yang menjadi responden dan semestinya sudah akrab dengan dunia digital pun masih ragu bertransaksi nontunai.
“Perlu upaya lebih keras untuk memasyarakatkan penggunaan instrumen nontunai sebagai alat transaksi,” kata Direktur Riset KIC, Mulya Amri, Jumat (23/10).
Berkaca kepada seluruh data tersebut, penting bagi pemerintah menggalakkan literasi layanan pembayaran perbankan kepada masyarakat. Bukan hanya membangun infrastruktur. Mengingat, data Jawa menunjukkan bahwa infrastruktur yang mumpuni ternyata tak berbanding lurus dengan kepemilikan masyarakatnya terhadap layanan perbankan.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong penetrasi pelaku usaha pembayaran digital untuk semakin menjangkau masyarakat. Bisa mengintegrasikan layanan mereka dengan pelayanan publik. Sehingga, masyarakat akan lebih ramah terhadap layanan pembayaran digital, pelaku usaha mendapat pasar, dan pelayanan publik bisa lebih akuntabel seperti terhindar dari pungutan liar.
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi