Masa libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 lalu memunculkan ancaman lonjakan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia. Hal ini lantaran jumlah orang yang bepergian ke tempat wisata meningkat, tapi tingkat kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan justru menurun.
Jumlah orang yang datang ke tempat wisata ketika libur panjang tersebut mencapai 1.026.138. Jumlah ini meningkat 92,02% dibandingkan 21-25 Oktober 2020 yang sebanyak 534.404 orang.
Kunjungan orang ke mal saat libur panjang juga meningkat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlahnya mencapai 182.971 orang, meningkat 39,66% dibandingkan periode yang sama pada pekan sebelumnya sebanyak 131.011 orang.
Data Google Mobility Report juga menunjukkan peningkatan mobilitas warga Indonesia ke taman serta retail dan rekreasi ketika masa libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Sedangkan, mobilitas warga ke tempat kerja menurun drastis.
Namun, persentase kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak di tempat wisata justru menurun selama libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020. Penurunan kepatuhan memakai masker berkisar di rentang 0,12%-2,74% jika dibandingkan sepekan sebelumnya. Sedangkan, penurunan kepatuhan menjaga jarak berkisar di rentang 0,97%-5,66%.
Kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak di mal selama libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 juga menurun. Kepatuhan memakai masker turun sekitar 0,69%-1,55% jika dibandingkan sepekan sebelumnya. Lalu, kepatuhan menjaga jarak turun sekitar 1,05%-1,73% dari pekan sebelumnya, meskipun sempat mengalami kenaikan 0,96% menjadi 76,03% pada 31 Oktober 2020.
Lonjakan kasus corona akibat kondisi tersebut berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. Ini berkaitan dengan masa inkubasi virus dalam rentang 10-14 hari. Pengalaman beberapa waktu sebelumnya, lonjakan kasus corona pun terjadi dalam rentang waktu tersebut setelah libur panjang.
Sebagai contoh, kasus corona meningkat sekitar 69%-93% dalam rentang waktu 10-14 hari setelah libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020. Lalu, kasus corona meningkat 58%-118% dalam rentang waktu 10-14 hari setelah libur HUT RI pada 15-17 Agustus 2020 dan Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membenarkan hal tersebut. “Sekarang sudah sekitar semblan hari dari awal libur panjang, ada kenaikan sedkit, tetapi kalau kita lihat biasanya kenaikan kasus itu terjadi sekitar 10-14 hari setelah libur panjang,” kata Wiku dalam konferensi virtual, Senin (9/11).
Hanya, potensi lonjakan kasus corona usai masa libur panjang tersebut belum tentu terdeteksi seluruhnya. Mengingat 55,38% pasien positif corona di Indonesia berada di rentang usia 19-45 tahun. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, orang-orang yang berada di usia dewasa muda tersebut cenderung tidak menunjukkan gejala saat terinfeksi corona.
Sementara, upaya untuk mendeteksi masyarakat yang terinfeksi corona di Indonesia masih terbatas. Bahkan, jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendeteksi corona sempat menurun ketika libur panjang lalu.
Upaya penelusuran kontak erat dari kasus corona di Indonesia juga masih rendah. Dari data Kawal Covid-19 per 8 November 2020, rasio lacak isolasi di Indonesia baru mencapai 1,87. Artinya, baru sekitar 2 orang kontak erat yang bisa dilacak dari 1 kasus positif corona. Padahal, rasio lacak isolasi yang ideal mencapai 30 kontak erat per satu kasus positif corona.
“Ini membuat tidak akan terlalu terlihat (lonjakan kasus corona pasca-libur panjang), kecuali setelah beberapa waktu di mana infeksi mulai mengarah kepada orang-orang yang rawan di masyarakat,” kata Dicky kepada Katadata.co.id, Senin (9/11).
Atas dasar itu, Dicky menyarankan pemerintah untuk meningkatkan upaya pengetesan dan penelusuran kontak positif corona di Indonesia. Hal tersebut harus sesuai dengan eskalasi kasus.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menyampaikan hal serupa. Menurutnya, jumlah pengetesan harus ditingkatkan untuk mendapatkan rasio positivitas corona yang lebih rendah.
Berdasarkan data KawalCovid-19, rasio positivitas corona di Indonesia sebesar 18,53% per 8 November 2020. Secara keseluruhan, rasio positivitas corona di Tanah Air mencapai 14,21%. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan ambang batas aman rasio positivitas sebesar 5% ke bawah.
Laura pun meminta agar pemerintah bisa mengevaluasi daerah mana saja yang terjadi lonjakan kasus corona. Dia juga ingin pemerintah menyiapkan rumah sakit disiapkan untuk merawat pasien positif corona yang bergejala pasca-libur panjang.
Selain itu, Laura meminta pemerintah mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. “Termasuk yang dijalankan di tempat publik selama masa liburan. Apakah masyarakat atau pengelola tempat umum/wisata patuh terhadap protokol kesehatan?” kata Laura kepada Katadata.co.id.
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi