Birokrasi Masih Jadi Hambatan Investasi di Sektor Pertanian

Michael Reily
17 Oktober 2018, 15:36
Lahan pertanian kebun tebu
Arief Kamaludin/ Katadata
Lahan pertanian tebu milik PG Subang, RNI, di kawasan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Birokrasi masih dianggap sebagai hambatan utama dalam investasi sektor pertanian. Padahal, sektor ini menyerap sekitar 30 juta tenaga kerja di Indonesia, paling banyak di antara sector industri lain.

Corporate Affair Director Asian Agri Fadhil Hasan menyatakan, kegiatan produksi pertanian kebanyakan masih menggunakan modal individu. "Seharusnya investasi asing atau perusahaan besar bisa masuk supaya ada peningkatan produktivitas dan efisiensi," kata Fadhil di Jakarta, Rabu (17/10).

Dia menyebutkan, meski peringkat investasi Indonesia membaik, situasinya masih kalah menarik dibandingkan negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand dan Filipina. Berdasarkan survei Schwab tahun 2016, kerumitan proses birokrasi masih menjadi salah satu hambatan investasi pertanian di Indonesia. Lima hambatan yang lain adalah permasalahan lahan dan air, infrastruktur, pembiayaan, energi, dan otonomi daerah.

Menurut Fadhil, kebijakan pemerintah tidak menunjukkan konsistensi. Contohnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang masih buruk. Sebab, kewenangan daerah berdasarkan otonomi sering berbeda dengan keputusan pemerintah pusat.

(Baca juga: Geliat Teknologi Digital di Bisnis Peternakan)

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tanaman pangan dan perkebunan hanya bernilai Rp 22 triliun atau sekitar 8,4% dari realisasi investasi pada 2017. Untuk Penanaman Modal Asing (PMA) tanaman pangan dan perkebunan hanya 4,3% dengan nilai US$ 1,4 juta dan peternakan cuma 0,6% senilai US$ 200 ribu.

Pengamat Hukum Bisnis dari Universitas Prasetya Mulya Rio Chriswanto mengungkapkan, permasalahan utama investasi ada pada perizinan teknis yang butuh koordinasi dengan rapat sampai 12 kali di daerah. Izin teknis ini baru muncul paling cepat satu tahun dalam bentuk Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Grafik:

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...