Libatkan Negara ASEAN & Tiongkok, Perjanjian Ekonomi RCEP Tunggu India

Pingit Aria
2 November 2019, 14:47
Pelabuhan Ekspor
Katadata

Pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok, Thailand, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mendorong finalisasi perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Pembahasan teks perjanjian masih menunggu lampu hijau dari India.

Perundingan RCEP melibatkan 10 negara Anggota ASEAN, ditambah enam negara mitra, yakni Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India. Ke-16 negara telah menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan Perundingan RCEP pada KTT ASEAN ke-21 tahun 2012 di Kamboja.

“Di bawah kepemimpinan Indonesia, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah proteksionisme yang terus bergulir akhir-akhir ini sehingga harus diselesaikan secara substantif tahun ini agar dapat ditandatangani tahun 2020,” kata Agus, dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/11).

RCEP diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara ASEAN dengan bergabungnya keenam mitra ASEAN tersebut dalam rantai pasok kawasan (regional value chain). Indonesia ditunjuk sebagai Negara Koordinator (Country Coordinator) dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo ditunjuk sebagai Ketua Perunding ASEAN.

(Baca: Perayaan Dua Abad di Tengah Lesunya Ekonomi Singapura (Bagian 1))

Perundingan putaran pertama dimulai pada Mei 2013. “Karena perannya sebegai negara pencetus dan pengembang ide RCEP, Indonesia kemudian diusulkan menjadi Negara Koordinator dan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus sebagai Ketua Perunding ASEAN,” kata Iman.

Iman menambahkan bahwa RCEP mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati. Di antaranya mencakup, perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

Berikut adalah gambaran perdagangan di ASEAN:

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...