Pemerintah Kantongi Rp 153 Miliar dari Dividen PTPP 2018

Image title
30 April 2019, 21:04
PT PP, konstruksi, laba bersih 2018, dividen
KATADATA
Ilustrasi konstruksi properti. PT PP (Persero) Tbk akan bagi dividen sebesar 20% dari laba bersih 2018

PT PP (Persero) Tbk sepakat membagikan dividen pada pemegang saham sebesar 20% dari laba bersih mereka tahun lalu yang senilai Rp 1,5 triliun. Secara total, perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham senilai Rp 300 miliar atau setara dengan Rp 48,452 per saham.

Dengan nilai pembagian dividen per saham tersebut, pemerintah bakal mendapatkan setoran dividen senilai Rp 153,2 miliar. Saat ini pemerintah memegang 3,16 miliar saham atau setara 51% saham perusahaan dengan kode efek PTPP itu. Sedangkan sisa sahamnya dipegang oleh publik.

"Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada bulan akhir Mei 2019," kata Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat usai menggelar RUPST, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (30/4).

(Baca: Ekspansi Bisnis Apartemen, PP Properti Akuisisi 2 Perusahaan)

Menurut Lukman, dividen payout ratio itu memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan. Modal kerja baik dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan oleh PTPP sekaligus dalam rangka memperkuat struktur modal perusahaan. PTPP mencadangkan sebesar Rp 1,20 triliun untuk penguatan ekuitas perusahaan.

Capaian laba bersih mereka tahun lalu senilai Rp 1,5 triliun, naik 3,45% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan laba perusahaan pelat merah ini sedikit melambat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 42,2% dari posisi Rp 1,02 triliun.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...