Adrian Gunadi, mantan CEO Investree yang menjadi buronan OJk, belum tercatat dalam red notice Interpol. Kini, ia menjabat CEO JTA Investree Doha, Qatar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memburu mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto, terkait dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Eks CEO Investree Adrian Gunadi resmi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Ia menjadi buronan dan diduga berada di luar negeri.
Adrian Gunadi merupakan sosok di balik fintech P2P Lending Investree Radhika Jaya (Investree). OJK mencabut izin usaha perusahaan teknologi finansial (fintech) Investree yang mengalami gagal bayar.
Investree mengumumkan pemegang saham mayoritas menyetujui pemberhentian Adrian Gunadi. Selain itu, membantah kabar soal menjadi penjamin perusahaan lain.
CEO Investree Adrian Gunadi dikabarkan mengajukan pengunduran diri kepada dewan direksi. Berikut profil Investree yang terkena sanksi OJK dan sempat dikabarkan tutup.