ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU
KPPU Denda 97 Startup Pinjaman Daring Rp 755 Miliar, AdaKami Terbesar
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha pinjaman daring, atau yang dikenal dengan pinjol total Rp 755 miliar. Denda AdaKami merupakan yang terbesar.