ANTARA FOTO/REUTERS/Mohamad Torokman/RWA/dj
Malaysia Ikut Kutuk Keras UU Hukuman Mati Israel untuk Palestina
Malaysia mengutuk keras pengesahan undang-undang Israel yang memberlakukan hukuman mati wajib bagi rakyat Palestina, menyebutnya diskriminatif dan melanggar hukum internasional.