ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mekanisme Pilkada Ulang Ikuti Putusan MK: Tak Ada Kampanye Akbar
Pemungutan suara ulang (PSU) pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar di 24 daerah dipetakan sesuai dengan tenggat waktu khusus.