Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan proses evaluasi terkait kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah selesai dilaksanakan.
Publik dan organisasi masyarakat sipil perlu melanjutkan upaya perlawanan terhadap pencemaran tambang dengan aksi yang lebih strategis: upaya peradilan atau aksi litigasi.
Esensi pembangunan adalah menyejahterakan masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat menikmati adanya hilirisasi nikel yang sedang digencarkan itu.
Ikan tuna dan cakalang yang melintasi Raja Ampat bermigrasi hingga ke Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sehingga dampak kerusakan ekosistem bisa menyebar luas.
Setelah tambang nikel di Pulau Gag dihentikan, alat berat terdiam dan warga menunggu kepastian. Hutan yang dibuka menyisakan tanya soal masa depan pulau kecil ini.