Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana penggabungan usaha alias merger PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) memasuki fase kritis.
Proses penggabungan usaha atau merger kedua bank PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) masih berlangsung alot. OJK memastikan, merger keduanya tetap terjadi.
PT Bank MNC Internasional (BABP) meraup laba setelah pajak Rp 52,5 miliar. Jumlah ini menanjak 308,03% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 12,8 miliar.
PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Nationalnobu Tbk (NOBU) memberi pernyataan setelah menyepakati kesepakatan merger. Aset kedua bank ini bila digabung mencapai Rp 38 triliun.
Dua bank milik konglomerat Lippo Group dan MNC Group akan melakukan penggabungan usaha atau merger. Kedua bank tersebut yakni PT National Bank Nobu Tbk (NOBU) dan PT MNC Internasional Tbk (BABP) .
Bank MNC Internasional (BABP) membantah kabar merger dengan Bank Nobu (NOBU). Perusahaan menyebut telah memenuhi persyaratan kecukupan modal inti minimal senilai Rp 3 triliun.