Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Jalan Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Kenaikan nominal simpanan layak bayar atas nasabah bank yang dilikuidasi LPS menunjukan bahwa sosialisasi LPS kepada masyarakat, khususnya syarat 3T, telah mendapatkan respon yang baik dari masyarakat