Syarat membuka tabungan haji mudah dengan rata-rata setoran awal Rp 100 ribu. Untuk mendapatkan kuota pendaftaran haji, nasabah perlu menyetorkan dana minimal Rp 25 juta.
Presiden Joko Widodo akan menyeleksi calon-calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji sebelum diserahkan kepada DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Menteri Agama Yaqut Cholil menyebut hasil investasi dana haji setelah dikelola BPKH yang tak berbeda jauh dengan ketika berada di bawah Kementerian Agama merugikan jemaah.
Sebagian dana haji disimpan dalam sukuk dan surat berharga syariah negara. Konsekuensi jemaah yang menarik dana haji, misalnya, tidak bisa mendapatkan nomor porsi.