Aplikator Disebut Bisa Melanggar HAM Driver Ojol jika Lanjutkan Model Kemitraan
Kementerian Hak Asasi Manusia menilai aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim hingga inDrive bisa melanggar HAM pengemudi taksi online dan ojol, jika melanjutkan model kemitraan. Ini alasannya?