Kementerian Kesehatan menekankan implementasi kelas standar dalam layanan rawat inap bukan hanya sebatas untuk memperbaiki neraca keuangan BPJS Kesehatan.
Layanan kelas standar BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan di lima rumah sakit di bawah pemerintah pusat pada hari ini. Namun, iuran peserta hingga saat ini masih tetap.
Pemerintah akan menerapkan secara bertahap kelas standar BPJS Kesehatan mulai bulan depan. Kebijakan ini juga berlaku pada peserta yang membayar iuran BPJS sesuai gaji.