Kenaikan harga Bitcoin ini terjadi di tengah laporan yang menyebut Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap untuk mengeluarkan perintah eksekutif pro-kripto setelah dilantik.
Pemegang saham Meta, Ethan Peck, mengusulkan agar Meta mengubah sebagian dari US$ 72 miliar (Rp 1.174 triliun) kasnya menjadi Bitcoin untuk melawan inflasi.
Pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Penurunan mata uang kripto ini terjadi setelah Bitcoin naik ke rekor tertinggi sepanjang masa setelah kemenangan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada awal November.
Pengawasan perdagangan kripto resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi alias Bappepti pada Jumat (10/1), hari ini.
Gubernur Bank Nasional Ceko (CNB), Aleš Michl, mempertimbangkan untuk membeli beberapa Bitcoin daripada melakukan investasi besar sekaligus pada koin digital itu.
Lonjakan harga membuat Ripple menjadi mata uang kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar ketiga setelah Bitcoin dan Ethereum, serta menggeser posisi Tether.