ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/AWW/dj
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Akhiri Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19. Apa saja isi pasal dalam perpres?