Presiden Prabowo Subianto berinisiatif mengurangi perjalanan dinas luar negeri sebagai langkah efisiensi, menghemat hingga US$ 1,5 miliar dalam lima tahun untuk membiayai program prioritas.
Perintah efisiensi belanja perjalanan dinas para pejabat dikeluarkan melalui surat edaran dengan nomor S-1023/MK.02/2024 yang Sri Mulyani tandatangani pada 7 November 2024.
Perjalanan dinas PNS mendapat sorotan dari BPK, karena ditemukan adanya penyimpangan. Berikut ini ulasan mengenai aturan terkait dengan perjalanan dinas untuk pegawai negeri sipil.