Ombudsman Republik Indonesia menilai gejolak harga beras sepanjang 2025 dipicu oleh kebijakan penetapan harga gabah serta minimnya penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Bapanas mengalokasikan Rp 78 miliar untuk mendistribusikan jagung via SPHP, target utama distribusi adalah 80,000 Koperasi Desa Merah Putih, dengan tujuan stabilisasi harga dan peningkatan akses.
Bapanas mengumumkan bahwa pasokan Beras SPHP di ritel sudah stabil setelah sebelumnya sempat ada kelangkaan, dengan distribusi yang ditingkatkan oleh pemerintah.
Bapanas resmi memulai penyaluran SPHP untuk jagung yang difokuskan pada peternak di tujuh provinsi, seiring instruksi Presiden untuk menjaga harga di tingkat petani dan peternak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemda menyalurkan beras SPHP untuk menambah pemasukan daerah dan menstabilkan harga pangan, mengingat realisasi distribusi yang masih rendah.
Bapanas menyatakan ada dua aspek yang menahan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP, yakni perbaikan distribusi dan anggaran.
Aprindo mengumumkan pemerintah akan mendistribusikan beras SPHP di ritel modern untuk menjaga harga, menyusul pemeriksaan hukum terhadap produsen utama beras premium.