Pemerintah melarang impor baju bekas karena mengancam keberlangsungan industri tekstil dan UMKM lokal. Pelaku usaha thrifting terdampak larangan tersebut.
Maraknya praktik impor baju bekas membuat Presiden Joko Widodo geram. Pasalnya, penjualan produk thrifting tersebut menyebabkan industri tekstil nasional terganggu.
Kemenkop UKM meminta sejumlah platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, dan Facebook untuk menutup akun konten kreator yang mempromosikan thrifting atau penjualan baju bekas impor.