Pemerintah menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang di area kelolaan perusahaan dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare. Enam perusahaan disanksi.
Walhi menilai ribuan titik panas di Papua Selatan memperlihatkan kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat produksi pangan nasional justru menghadapi tekanan ekologis sejak awal pengembangan.
Walhi menyebut persetujuan lingkungan tambang andesit terbit hanya satu pekan setelah banjir bandang melanda hulu Bukit Barisan pada November 2025. Sedangkan izin operasi terbit sebulan pascabanjir.
Temuan WALHI menunjukkan sebanyak 1.351 titik panas berada di dalam dan sekitar area konsesi 15 perusahaan. Lokasinya tersebar di Kalimantan, Riau, Jambi, Sulawesi, dan Maluku.
Walhi menagih detail informasi pencabutan izin ke-28 perusahaan, audit menyeluruh kerusakan lingkungan di Sumatra, hingga pelibatan masyarakat dalam penyusunan rencana pemulihan lingkungan.
WALHI mendesak negara mengakui dan melindungi Wilayah Kelola Rakyat (WKR), melakukan audit menyeluruh terhadap regulasi pro-investasi, serta menghentikan militerisasi tata kelola SDA.
Bencana ini adalah cerminan dari kegagalan sistem, di mana kebijakan tata ruang, pengawasan izin, dan aturan lingkungan selama ini lebih memberikan tempat bagi kerusakan dibandingkan perlindungan.