Perbandingan Anggaran Gubernur Anies dengan Ahok

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Dimas Jarot Bayu
22 November 2017, 15:40
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengajukan usulan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 77,1 triliun. Usulan anggaran ini telah dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPR DKI, Senin (20/11) kemarin.

Usulan anggaran yang diajukan Anies-Sandi tersebut menuai kontroversi dan mendapat sorotan publik. Secara nominal, RAPBD 2018 ini lebih besar Rp 7 triliun dibandingkan APBD 2017 di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful yang sebesar Rp 70,19 triliun.   

Selain dari segi jumlah, terdapat beberapa poin anggaran yang pengelolaannya berbeda dengan masa kepemimpinan Ahok-Djarot, di antaranya berikut ini: 

1. Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
Anies-Sandi mengajukan anggaran TGUPP mencapai Rp 28 miliar atau 12 kali lipat dari usulan awal. Anggaran ini disalurkan untuk membiayai honorarium 14 ketua dan 60 anggota TGUPP. Rinciannya, honorarium untuk ketua TGUPP masing-masing Rp 27,9 juta per bulan, dan anggota tim masing-masing Rp 24,93 juta per bulan.

Pada masa Ahok-Djarot, anggaran TGUPP menggunakan dana operasional gubernur dan wakil gubernur yang besarnya 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 triliun. Dana operasional ini yang digunakan Ahok-Djarot untuk menggaji wali kota, bupati dan berbagai kegiatan sosial. Seperti halnya Ahok-Djarot, Anies-Sandi pun mendapatkan jumlah dana operasional dalam jumlah yang sama.

(Baca: DPRD Kritik Anggaran Tim Gubernur Anies-Sandi Capai Rp 28 Miliar)

2. Bantuan hibah naik tiga kali lipat
Anies-Sandi menganggarkan bantuan hibah dalam RAPB 2018 sebesar Rp 1,610 triliun. Nilai ini hampir tiga kali lipat dari anggaran bantuan hibah masa Ahok-Djarot pada 2017 sebesar Rp 553 miliar.

Anies-Sandi mengucurkan dana hibah untuk sejumlah organisasi masyarakat di antaranya Laskar Merah Putih dan Komando Resimen Mahasiswa yang masing-masing mendapat Rp 500 juta dan Rp 1 miliar. Selain itu Anies-Sandi menganggarkan dana hibah untuk berbagai organisasi Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia mendapat Rp 7,29 miliar, Pengurus wilayah Nadhalatul Ulama sebesar Rp 1,4 miliar, lembaga pengembangan Tilawatil Quran sebesar Rp 21 miliar, serta beberapa majelis taklim yang mendapat dana kisaran puluhan juta.

Seperti halnya dana hibah, Anies-Sandi menggunakan dana sosial dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 3,5 triliun, sebagian disalurkan untuk berbagai yayasan berbasis kegiatan keagamaan Islam yang mencapai 26 ormas. Berbagai yayasan sosial ini mendapatkan dana bervasiasi, mulai Rp 20 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...