Niat Polri Gandeng BPK & Kejaksaan di Densus Tipikor Menuai Penolakan

Dimas Jarot Bayu
16 Oktober 2017, 15:50
Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan telah menyiapkan dua alternatif metode kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang diusulkannya. Salah satunya mengajak Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja satu atap di Densus Tipikor bersama Polri.

"Kalau satu atap itu pimpinan Pati bintang dua Polri, satu Kejaksaan Agung, satu BPK," kata Tito di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (16/10).  (Baca: Lembaga Mirip KPK, Densus Tipikor Butuh Anggaran Rp 2,6 Triliun)

Pembentukan lembaga satu atap ini mirip dengan sistem penanganan perkara satu atap seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito menuturkan, nantinya sistem kepemimpinan dalam Densus Tipikor bersifat kolektif-kolegial. Dia mengatakan, pimpinan Densus Tipikor akan sulit diintervensi, namun Kejaksaan tetap bisa melakukan kewenangannya.

Opsi kedua yang dapat dilakukan untuk metode kerja Densus Tipikor dengan membentuk kemitraan, seperti halnya Densus 88 Anti-teror yang berkoordinasi dengan Satgasus Penuntutan Terorisme di Kejaksaan Agung.

Nantinya Densus Tipikor dapat berkoordinasi dengan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dalam menangani perkara korupsi. "Tujuannya cuma satu agar tidak terjadi bolak-balik perkara," kata Tito.

(Baca: Mabes Polri Akan Dalami Kasus Suap Uber Terhadap Aparat Polisi)

Tito menyebut pihaknya membutuhkan anggaran senilai Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.  Tito mengatakan anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja pegawai, barang, dan modal. Densus Tipikor yang akan terdiri dari 3560 orang membutuhkan belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar.

Sementara, untuk belanja barang terdiri dari operasional Densus Tipikor Polri, baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 359 miliar.

Selain itu, Densus Tipikor juga membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,55 triliun untuk belanja modal, termasuk untuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...