Kejar Target, Kontrak Freeport Akan Tambah 20 Tahun

Image title
Oleh
9 Juni 2014, 12:03
tambang freeport
www.npr.org

KATADATA ? Pembahasan renegosiasi kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia dengan pemerintah akan segera berakhir. Dikabarkan, pemerintah saat ini berencana meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Freeport Indonesia, sebagai payung untuk membahas amandemen KK dalam waktu dekat.

Mengutip harian Kontan, MoU tersebut dibuat, karena Freeport Indonesia sudah bisa menyepakati hampis semua poin dalam renegosiasi. Beberapa poin tersebut adalah, Freeport Indonesia bersedia melepas 30 persen kepemilikan sahamnya, menaikan royalty dari 1 persen menjadi 3,75 persen, menggunakan tenaga kerja dan produk dalam negeri, serta mengurangi area wilayah pertambangannya dari 212.950 hektare menjadi 125.000 hektare.

MoU ini, sepertinya akan dituntaskan pada periode pemerintahan saat ini (pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono), sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintahan yang baru. Hal ini untuk memberikan kepastian bagi investor asing. Mengingat dana investasi yang ditanamkan oleh Freeport cukup besar, mencapai US$ 15 miliar. Makanya dalam MoU tersebut akan disepakati kontrak Freeport diperpanjang hingga 2041, setelah berakhir pada 2021.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan jika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bisa menandatangani MoU ini, dan pemerintahan baru nantinya bisa menyelesaikan amandemen KK pada tahun depan, maka pada 2016, Indonesia bisa membeli 10,64 persen saham Freeport Indonesia. Pemerintah memang telah memiliki 9,36 saham Freeport Indonesia saat ini. ?Sisanya 10 persen saham ewajiban divestasi harus dituntaskan sebelum Kontrak Karya (saat ini) berakhir tahun 2021,? ujar Sukhyar, seperti dikutip harian Kontan, Senin (9/6). 

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...