Perdalam Pasar, OJK Kaji Pembukaan Rekening Efek untuk Milenial

Image title
19 Februari 2019, 11:05
OJK
Katadata | Arief Kamaludin
OJK tengah mengkaji program untuk mengakomodasi calon investor muda, yang berusia di bawah 17 tahun, untuk berinvestasi dan lebih mengenal pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencari cara untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Salah satu cara yang tengah dipertimbangkan OJK yaitu kemungkinan untuk membolehkan pembukaan rekening efek tanpa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengakomodasi generasi muda yang masih di bawah umur untuk berinvestasi di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan, mempertimbangkan kebijakan tersebut setelah mengamati praktek di pasar modal lain di dunia, termasuk Jepang, yang memiliki program junior yang mengakomodasi generasi muda untuk mulai mengenal investasi di pasar modal.

"Perbankan sudah duluan dengan rekening junior. Nanti tidak kita sebut junior program mungkin tapi remaja, belum 17 tahun, belum punya KTP, untuk bisa buka rekening efek. Ini sedang kita kaji dan persiapkan. Kalau sekarang, pembukaan rekening (efek) harus menggunakan KTP," kata Hoesen di Gedung OJK, Jakarta, Senin (18/2).

(Baca: OJK Godok Aturan Dana Ganti Rugi untuk Lindungi Investor Pasar Modal)

Hoesen menambahkan, meski tidak memiliki KTP, namun saat ini seluruh anggota keluarga sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, salah satu opsi untuk membuka rekening efek dapat menggunakan NIK. Dengan program ini, diharapkan dapat mengenalkan pasar modal kepada masyarakat sejak usia remaja. Meski begitu, Hoesen belum bisa menyebut kapan hal ini dapat terealisasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...