Pemerintah Terbitkan Surat Utang Syariah Global Rp 42,8 Triliun

Agatha Olivia Victoria
3 Juni 2021, 17:42
surat utang, surat utang syariah global, sukuk global, utang pemerintah
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Pemerintah menerbitkan sukuk global US$ 1,25 miliar dengan tenor 5 tahun, US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun, dan US$ 750 juta dengan tenor 30 tahun.

Pemerintah menerbitkan surat utang syariah atau sukuk global senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 44,8 triliun. Melalui transaksi ini, pemerintah antara lain memperpanjang sukuk tenor 30 tahun yang sudah jatuh tempo. 

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (3/6), penerbitan sukuk global tersebut terdiri atas US$ 1,25 miliar dengan tenor 5 tahun, US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun, dan US$ 750 juta dengan tenor 30 tahun. Sukuk ini diterbitkan dalam format 144A/Reg S Trust Certificate dengan akad wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2026, 2031 dan 2051 (Sukuk Wakalah).

Sukuk Wakalah diterbitkan pemerintah melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia III. Penerbitan sukuk global kali ini akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai.

Transaksi ini telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings. Adapun setelmen akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021.

Penerbitan sukuk ini mendapat respons positif dari investor sejak dimulainya bookbuilding. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk menekan harga  penawaran akhir , menjadi  1,50% untuk tenor 5 tahun, 2,55% untuk tenor 10 tahun dan 3,55% untuk tenor 30 tahun. Harga penawaran awal atau initial price guideline pada transaksi ini yaitu 1,90% untuk tenor 5 tahun, 3% untuk tenor 10 tahun, dan 4% untuk tenor 30 tahun.

Sukuk Wakalah diterbitkan pada harga par dengan imbal hasil (yield) dan kupon sebesar 1,5% untuk tenor 5 tahun, 2,55% untuk tenor 10 tahun dan 3,55% untuk tenor 30 tahun. Jumlah order book tercatat pada US$ 10,3 miliar atau sebesar 3,43 kali target pemerintah sebesar US$ 3 miliar.

Dalam transaksi ini, pemerintah memperkenalkan format sukuk hijau tenor 30 tahun untuk pertama kalinya di Tanah Air dan dunia. Sukuk hijau ini juga merupakan sukuk global keempat yang diterbitkan berdasarkan ROI Green Bond and Sukuk Framework.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...