Buka Posisi 2 Wamen, Jokowi Akan Tambah Personel Baru di Kabinet?

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2021, 18:58
Jokowi, kabinet, wakil menteri
ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto/wpa/hp.
Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Presiden Joko Widodo telah membuka dua posisi di Kabinet yakni Wakil Menteri yakni Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keberadaan Wamen Investasi/BKPM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 dan 64 Tahun 2021 yang diterbitkan Jokowi 29 Juli lalu. Sedangkan Perpres Nomor 62 mengatur posisi Wamendikbudristek.

Lantas, apakah Presiden akan mengumumkan penambahan anggota Kabinet dalam waktu dekat?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum merespons pesan singkat Katadata.co.id. Sedangkan politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan belum tahu menahu kemungkinan adanya personel baru kabinet. "Pertanyaan ini untuk Sekretaris Jenderal (PDIP)," katanya, Senin (9/8).

Namun ia menduga penambahan pos ini lantaran posisi Riset dan Teknologi telah digabungkan ke dalam Kemendikbud. Sedangkan Wamen Investasi diperlukan untuk mengamankan implementasi UU Cipta Kerja.

Hendrawan hanya berharap penambahan pos ini dapat meningkatkan efektivitas kerja kementerian itu sendiri. “Karena dalam sejarah, birokrasi yang tambun lebih sering menimbulkan inersia atau kelambanan,” ujarnya.

Adapun dari keterangan yang dihimpun dari beberapa sumber, kemungkinan pengisian jabatan belum akan terjadi dalam waktu dekat. Ini lantaran akan disibukkan dengan prosesi Hari Ulang Tahun RI 17 Agustus mendatang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...