Perluasan Ganjil Genap Jakarta Dimulai, Ini Daftar 26 Lokasinya

Ameidyo Daud Nasution
6 Juni 2022, 15:57
ganjil genap, jakarta, rute
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Polda Metro Jaya telah memulai uji coba perluasan ganjil genap di 26 ruas pada Senin (6/6). Petugas juga mulai melakukan sosialisasi kepada pengendara atas adanya lokasi baru pembatasan kendaraan.

Salah satunya Polres Metro Jakarta Barat yang menambah pemberlakuan ganjil genap di tiga titik. Namun polisi saat ini tidak memberlakukan denda administrasi. 

"Kami sosialisasikan di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Maulana Karepesina di Jakarta, Senin (6/6) dikutip dari Antara.

Di Jakarta Timur, puluhan mobil terjaring razia di Jalan Pramuka. Ini lantaran para pengendara belum mengetahui perluasan aturan ganjil genap tersebut.

"Satu minggu ini kami masih teguran lisan. Mulai 13 Juni dan seterusnya, jika ada pelanggaran, kami akan tilang," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binops) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Danoe.

 Adapun 26 jalan dengan ketentuan ganjil genap adalah:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Pintu Besar Selatan
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gajah Mada
  6. Jalan Hayam Wuruk
  7. Jalan Medan Merdeka Barat
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan S. Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I. Panjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Stasiun Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  26. Jalan Salemba mulai dari simpang Jalan Paseban sampai Diponegoro untuk sisi Timur.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...