Mardiono Akan Jadikan Romahurmuziy Duta Anti Korupsi di PPP

Andi M. Arief
3 Januari 2023, 17:28
ppp, romahurmuziy, korupsi
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Rommahurmuziy (tengah) keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020)).

Romahurmuziy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menjelaskan alasan menerima lagi politisi yang akrab dipanggil Rommy itu.

Kembalinya Rommy sebagai pengurus partai Kakbah sempat menjadi sorotan. Ini karena ia pernah divonis 2 tahun bui dan denda Rp 100 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat karena menerima suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Mardiono menjelaskan, Rommy bisa bergabung lagi karena sudah menjalankan hukumannya. Selain itu, ini merupakan strategi PPP dalam mencegah praktik korupsi oleh kader partai.

"Dengan pengalaman yang beliau hadapi, justru bisa mencegah terjadinya persoalan kasus-kasus yang sama. Beliau bisa jadi duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1).

Mardiono menilai rekam jejak Rommy sebagai eks-narapidana rasuah cocok menjadi Ketua Majelis Pertimabgnan PPP. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjaga kader-kader PPP agar tidak terjerumus kasus korupsi pada masa depan.

Di sisi lain, Mardiono menilai kasus yang menimpa Rommy bisa terjadi karena ketidaksengajaan. "Harus dihukum sesuai kasus yang menimpa orang lain," ujar Mardiono.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...