Mardiono Akan Jadikan Romahurmuziy Duta Anti Korupsi di PPP

Andi M. Arief
3 Januari 2023, 17:28
ppp, romahurmuziy, korupsi
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Rommahurmuziy (tengah) keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020)).

Alasan lain, Rommy memiliki aset politik yang masih dapat digunakan. Mantan Ketua Umum PPP itu merupakan cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan anak dari pendiri Ikatan Perempuan NU.

"Ada darah pejuang di diri beliau. Tidak bisa kita tutup bahwa beliau adalah WNI yang punya hak politik yang sama dengan siapapun," kata Mardiono.

Rommy bebas dari tahanan pada 29 April 2020 usai dipenjara selama dua tahun karena kasus suap jabatan di Kemenag. Hakim menilai Rommy menerima Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Rp 50 juta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Haris dalam hal ini ingin menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq mengincar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Hakim menyatakan Rommy terbukti menerima Rp 300 juta dipakai sepupunya bertarung sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik. namun Rommy membantah tuduhan itu dan merasa dirinya dijebak. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...