11. Persetujuan Daerah Terbatas dan Terlarang Jalur Pipa Baru
12. Daerah Terbatas dan Terlarang untuk Anjungan Lepas Pantai
13. Izin Pemasangan dan Konstruksi Pipa bawah Laut dan Pemasangan Anjungan Lepas Pantai
14. Persetujuan Prosedur Welding dan Sertifikasi Welders
15. Pelaksanaan Inspeksi Rig tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja oleh Ditjen Migas
16. Sertifikasi Konstruksi Platform
17. Izin Pemusnahan Handak
18. Rekomendasi RPTKA
19. Rekomendasi IMTA
Perizinan dan rekomendasi yang masih tetap ada:
1. Penugasan Liaison Officer (Susmar Ditjen Migas)
2. Penetapan Daerah Terlarang Terbatas
3. Izin Penggunaan Bahan-Bahan Kimia
4. Izin untuk Melakukan Pekerjaan Survei Umum (Analisis dan Penyajian Data) di wilayah terbuka
5. Izin Pembakaran Gas Suar
6. Kepala & Wakil Kepala Teknik Tambang
7. Surat Izin Operator (Lifting Crane, dsb)
8. Penetapan Alokasi Gas Bumi Oleh Menteri ESDM
9. Izin Gudang Handak
10. Persetujuan Pelepasan & Penghapusan Aset KKKS dan Pemusnahan Aset KKKS
11. Rekomendasi Gudang Handak (temporary storage )
12. Izin/Rekomendasi Pemanfaatan Aset KKKS
13. Rekomendasi Izin Ekspor Migas (Minyak, Kondensat, Gas dan LNG)
14. Rekomendasi Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (Masterlist)
15. Persetujuan Fasilitas Import Untuk Barang-barang Survey Awal
16. Hibah Harta Benda Modal (HBM)
Perizinan dan rekomendasi yang tidak pernah diterbitkan Ditjen Migas adalah:
1. Izin Angkut Hazardous Material untuk kegiatan Pengeboran
2. Izin Lokasi Anjungan Lepas Pantai
3. Persetujuan Penggunaan Helideck di Kapal/Barge-Pemeriksaan Teknis Operasional Helideck di Kapal/Barge
4. Izin melakukan Pekerjaan Survey Geofisik dan Geoteknik
5. Rekomendasi untuk Surat Izin Kapal Untuk Angkut Bahan Peledak
6. Rekomendasi Persetujuan Penggunaan Helideck di Kapal/Barge – Pemeriksaan Teknis Operasional Helideck di Kapal/Barge
7. Rekomendasi Penggunaan Rig/Pelaksanaan Inspeksi Rig Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
8. Izin Angkut Hazardous Material untuk kegiatan Pengeboran