Pemerintah Godok Formula Baru Harga Premium

Arief Kamaludin|KATADATA
23/11/2017, 20.52 WIB

Dari data yang diperoleh Katadata.co.id, harga keekonomian Premium periode 1 Oktober 2017 mencapai Rp 7.287 per liter. Sedangkan harga yang dijual ke masyarakat adalah Rp 6.450 per liter.

Jika dirinci  harga keekonomian Premium tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 934. Kemudian biaya tambahan distribusi sebesar 2% dengan nilai Rp 125.

Sedangkan margin Pertamina dalam komponen harga itu sebesar Rp 54 per liter. Adapun, margin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah Rp 270 per liter.

Komponen biaya distribusi dan penyimpanan Rp 408 per liter. Angka itu diperoleh dari rumus 0,58% Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah 378. (Baca: Pertamina Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 20 Triliun)

Sementara itu biaya perolehan sebesar Rp 5.496 per liter. Rumusnya adalah 103,34% MOPS + 128. Adapun MOPS Rp 5.195 per liter.

Halaman: