Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan penurunan harga gas itu memang bertahap. Jadi tidak bisa serentak langsung tujuh industri.

Untuk saat ini Kementerian Perindustrian merekomendasikan dua yakni industri kaca dan keramik. Rekomendasi ini sudah disampaikan kepada Menteri ESDM melalui surat yang dikirim beberapa bulan lalu.

Alasan kedua industri itu berhak mendapatkan harga murah karena ketergantungan terhadap gas sebagai bahan baku sangat besar. Setelah itu industri oleochemical dan sarung tangan karet akan menikmati gas murah. "Memang bertahap dulu," kata dia. 

Meskipun demikian, mengenai besaran harga sampai saat ini masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Harapannya harga bisa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016.

Dalam aturan itu memang tidak menyebut eksplisit batasan harga gas. Namun, pasal 3 menyebutkan apabila harga gas tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna Gas Bumi dan lebih tinggi dari US$ 6/ MMBTU, Menteri dapat menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu.

Halaman: