Kendala Pertamina itu sampai juga ke telinga pemerintah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akhirnya menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Hasilnya, Presiden menyarankan agar Pertamina mengubah sistem akuntansi yang selama ini mereka pakai. 

(Baca: Jokowi Minta Pertamina Ubah Standar Akuntansi Agar Proyek Kilang Mulus)

Menurut Arcandra, apa yang dialami PLN dan Pertamina memiliki persamaan. Ketika PLN menerapkan ISAK 8 sebagai standar akuntansinya, semua utang dari kontraktor yang berkontrak dengannya ikut terhitung. Alhasil, utang tersebut membengkak.

Namun, jika tidak memakai ISAK 8, Pertamina akan terbebas dari kewajiban mencatat seluruh utang mitranya. Dengan begitu, rasio utang Pertamina tak bertambah besar sehingga mudah mencari sumber pendanaan baru.

(Baca: Dana Minim, Pertamina Minta Pemerintah Garansi Proyek Kilang)

Cara ini dianggap lebih efektif dibandingkan harus mengurangi porsi kepemilikannya di proyek kilang. "Mau share-nya berkurang atau tidak, kalau offtake-nya 100 persen Pertamina, yang menanggung utangnya mereka," ujar dia.  

Halaman: