PLN Turunkan Tarif Listrik Tegangan Rendah Jadi Rp 1.444,7/kWh

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Ilustrasi, token listrik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah mulai Oktober 2020 hingga Desember 2020.
1/9/2020, 18.27 WIB

Agung mengatakan bahwa pihaknya berharap melalui penurunan tarif penyesuaian ini, masyarakat dapat menggunakan listrik dari PLN dengan nyaman dan aman untuk kegiatan sehari-hari.

Adapun pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik di antaranya yakni:

  1. R-1 TR 1300 VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA-5500 VA
  4. R-3 TR 6600 VA
  5. B-2 TR 6600 VA-200 kVA

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, pemerintah memberikan insentif berupa diskon 100% alias menggratiskan listrik. Sementara pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon sebesar 50%. Dua insentif ini sudah dijalankan PLN sejak April 2020 atau pada fase awal pandemi corona.

"Selain untuk pelanggan rumah tangga, PLN juga memberikan insentif berupa diskon 100% bagi pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya masing-masing 450 VA," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan