Revisi UU Migas Baru Dibahas Kuartal III 2022 setelah UU EBT Rampung

Pertamina Hulu Energi
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menyebut revisi UU Migas akan mulai dibahas pada kuartal III tahun ini setelah merampungkan RUU EBT.
21/3/2022, 17.30 WIB

Revisi undang-undang tentang minyak dan gas bumi (RUU migas) dinilai dapat memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia. Sebab UU Migas sekarang dinilai minim kepastian hukum dan tak menawarkan insentif yang menarik bagi investor.

Wakil Ketua Komis VII DPR RI, Eddy Soeparno, pembahasan revisi undang-undang migas baru akan dilaksanakan usai Komisi VII DPR RI menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT). Adapun RUU tersebut ditargetkan rampung pada kuartal III 2022.

"Kami berharap dalam dua mata sidang bisa selesai. Kuartal ketiga tahun ini. Nah segera setelah RUU EBT sudah diajukan dan diputuskan oleh paripurna sebagai RUU dari DPR, kita sudah bisa mulai juga proses untuk Revisi UU Migas," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Senin (21/3).

Eddy menambahkan bahwa revisi UU Migas bukan bagian dari revisi UU prioritas. Akan tetapi karena revisi UU ini adalah amanat dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), proses revisi tidak perlu menunggu sampai ada keputusan tahap dua dari RUU EBT.

RUU EBT dinyatakan secara resmi sebagai rancangan undang-undang untuk disahkan oleh pemerintah usai adanya pembahasan antara pemerintah dan DPR. "Karena amanat MK, maka harus dijalankan. Tapi kita tidak perlu menunggu itu, ketika sudah dicapai keputusan tahap 1 (RUU EBT) kita bisa memulai tahap revisi UU Migas," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (ASPERMIGAS), Moshe Rizal, mengatakan harus ada perubahan iklim investasi dengan mempermudah prosesnya. Salah satunya dengan menyelesaikan revisi UU Migas.

"Aturan yang masih berlaku sampai sekarang itu menghilangkan insentif yang indutri migas terima seperti assume and discharge. Walau satu persatu dikembalikan tapi tidak menyeluruh," kata Moshe Senin (21/3).

Sebagai informasi, assume and discharge adalah pembebasan pajak tidak langsung atas jatah bagi hasil migas kontraktor. Moshe menyebut, lapangan migas yang dimiliki oleh Indonesia mayoritas berada di laut lepas dan wilayah Indonesia bagian timur.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu