Usulan Panas Bumi di Bawah SKK Migas, Dwi Soetjipto: Belum Ada Diskusi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kepala SKK Migas Dwo Soetjipto menyebut belum ada diskusi dengan DPR dan Kementerian ESDM terkait usulan proyek panas bumi di bawah lembaga yang ia pimpin.
15/7/2022, 18.18 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku belum melakukan pembicaraan dengan DPR dan Kementerian ESDM soal usulan Komisi VII DPR agar proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diawasi oleh SKK Migas.

“Belum ada pembicaraan yang lebih formil daripada itu,“ kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).

Dwi melanjutkan, pihak SKK Migas juga belum memperoleh kabar lanjutan dari adanya wacana peralihan pengawasan proyek PLTP dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) kepada SKK Migas. “Ke Kementerian ESDM dan DPR setahu saya sejauh ini belum ada pembicaraan,“ ujar Dwi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi VII DPR mendorong proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diawasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal ini karena tingginya risiko dari kegiatan eksplorasi.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, tingginya risiko kegiatan eksplorasi menjadi sebab proyek panas bumi tidak berkembang di Indonesia. Ia mencontohkan insiden kebocoran gas yang kerap terjadi di PLTP Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Sugeng juga menyinggung soal potensi panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, pemanfaatannya masih tergolong rendah di Tanah Air.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu