Pertamina dan Shell Lakukan Uji Tuntas Terkait Akuisisi Blok Masela

Katadata
Ilustrasi lapangan migas.
7/12/2022, 19.41 WIB

Kementerian BUMN menyampaikan bahwa Pertamina tengah melakukan due diligence atau uji tuntas terkait akuisisi 35% saham hak partisipasi atau participating interest (PI) Proyek Abadi LNG Blok Masela dari Shell.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa Shell memberi tenggat waktu kepada Pertamina. Sehingga Pertamina harus mempercepat proses uji tuntas tersebut.

"Ada tenggat waktu dari Shell, karena itu kami berharap awal tahun 2023 sudah bisa dibicarakan," kata Pahala saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR pada Rabu (7/12).

Dia menjelaskan, Pertamina akan menyampaikan klausul perjanjian atau non-binding offer ihwal pengelolaan Proyek Abadi LNG Blok Masela setelah kedua pihak selesai melaksanakan uji tuntas.

"Kemudian nanti akan diikuti dengan penyampaian klasul perjanjian yang tentunya akan dilakukan evaluasi oleh Shell soal bagaimana penawaran yang diberikan oleh Pertamina," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pahala tidak memberikan informasi lebih lanjut perihal kesanggupan akuisisi dan besaran dana yang dibutuhkan Pertamina untuk mengakuisisi hak partisipasi Shell. "Angkanya kami belum bicara. Nanti kami bicara setelah pelaksanaan uji tuntas," kata Pahala.

Ditemui di lokasi dan waktu yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro menyampaikan bahwa pihaknya telah memasukkan klausul perjanjian kepada Shell untuk pengelolaan Blok Masela.

Kendati demikian dia enggan memberi keterangan soal besaran persentase maupun besaran dana yang dikeluarkan Pertamina untuk akuisisi blok tersebut. "Kami sudah masukkan non binding offer-nya, sekarang sedang tahap negosiasi," kata Wiko.

Sebelumnya, Pertamina dilaporkan telah menyelesaikan studi terkait pengambilalihan 35% saham hak partisipasi pengelolaan Proyek Abadi LNG Blok Masela dari Shell.

"Studi Pertamina sudah selesai, hasilnya akan diserahkan ke Shell," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Senin (5/12).

Tutuka menjelaskan, Pertamina didorong untuk mengakuisisi seluruh saham Shell di Blok Masela sebanyak 35% sebelum melangkah lebih jauh untuk membentuk konsorsium yang terdiri dari dua atau tiga perusahaan migas.

"Kalau Pertamina mau divestasi itu pokoknya urusan nanti, sekarang harus ambil 35% itu. Sekarang masalahnya adalah harga, tawaran harga Pertamina ke Shell cocok tidak," ujar Tutuka.

SKK Migas pernah menyampaikan bahwa Pertamina perlu menyiapkan US$ 1,4 miliar atau setara Rp 21 triliun untuk mengakuisisi 35% PI Shell di Blok Masela. Besaran itu menghitung pengeluaran Shell saat mengelola Blok Masela, yakni US$ 875 juta untuk PI 35% dan US$ 700 juta untuk investasi.

"Tahap pertama adalah Inpex dengan Pertamina, ini harus diselesaikan dulu. Gak boleh perusahaan lain masuk, kalau proses ini sudah selesai baru perusahaan lain baru bisa dibicarakan," kata Tutuka.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu