Menteri ESDM Bantah Temuan Kenaikan Harga Gas Murah untuk Industri

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
17/2/2023, 15.03 WIB

Dalam catatan Kemenperin, ada tiga kendala terkait implementasi insentif HGBT. Satu diantaranya adalah kondisi industri yang menerima gas murah di atas harga HGBT US$ 6 per mmBtu.

Beberapa perusahaan tersebut adalah PT Domas Argo Inti Prima yang menerima harga gas bumi sebesar US$ 8,6 per mmBtu dan PT Unilever Indonesia dengan harga gas US$ 6,24 per mmBtu.

Selain itu, ada PT Wilmar Nabati di Jawa Timur yang memeroleh gas seharga US$ 6,86 per mmBtu, Petro Oxo seharga US$ 6,64 mmBtu hingga PT Trinseo Material dan PT Chandra Asri dengan suplai harga gas US$ 6,28 per mmBtu.

Kemenperin juga menemui adanya industri yang belum menerima HGBT seperti PT Kaltim Pama Industri yang membayar harga gas bumi mencapai US$ 15 per mmBtu.

Menanggapi hal tersebut, Arifin menyampaikan bahwa tidak ada perusahaan yang menerima suplai gas bumi hingga US$ 15 per mmBtu. "Engga ada perusahaan yang sampai US$ 15 per mmBtu," ujar Arifin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa masih ada produsen kramik seperti PT Ming Chia Cirebon dan PT Arwana Palembang yang belum memeroleh gas murah meski sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 134K tahun 2021 sebesar 1,04 BBTUD dan 1,44 BBTUD.

"Bahkan kami mendapat laporan dari salah satu perusahaan di Kalimantan, mereka diarahkan untuk mau menandatangai kontrak gas sebesar US$ 14 per mmBtu," kata Agus dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (14/2).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu