DPR Kaji Aturan Penerapan CCUS Masuk UU Migas, Rampung Sebelum Pilpres

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Suasana rapat kerja dengan Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Editor: Lavinda
29/8/2023, 12.27 WIB

Komisi VII DPR mempertimbangkan usulan pelaku usaha hulu minyak dan gas atau migas yang meminta penguatan regulasi teknologi carbon capture storage (CCS) dan carbon capture, utilization and storage (CCUS) diatur dalam revisi Undang-Undang Migas.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengatakan Komisi Energi DPR terus berupaya untuk mengakselerasi pembahasan revisi UU Migas dan ditargetkan dapat dibahas sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut dia, revisi UU Migas ditujukan untuk menertibkan regulasi yang kurang berpihak kepada penguatan industri migas domestik. Menurutnya, regulasi yang mengatur sektor hulu dan hilir migas masih banyak tumpah tindih, sehingga menyebabkan ketidakpastian investasi.

"RUU migas nantinya kami ingin menerima banyak masukan dan merapikan semua regulasi dan tumpang tindih atau kurang pro terhadap penguatan sektor migas dari sisi hulu maupun hilir," kata Bambang di Gedung Nusantara II DPR Jakarta pada Senin (28/8).

Melansir catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejauh ini ada 15 proyek CCS atau CCUS yang sedang dikerjakan di Indonesia. Di antaranya CCS Gundih Enhanced Gas Recovery (EGR) di Jawa Tengah dan Enhance Oil Recovery (EOR) di Lapangan Sukowati Bojonegoro Jawa Timur.

EOR merupakan metode peningkatan produksi minyak bumi dengan menginjeksikan sumber energi eksternal. Sedangkan EGR adalah praktik menginjeksi gas CO2 ke lapangan untuk menambah produksi migas di lapangan dengan reservoir yang mulai menipis.

Proyek CCUS Tangguh milik BP yang segera berjalan pada 2026 ditargetkan mampu menekan emisi karbon hingga 25 juta ton CO2, serta sanggup meningkatkan produksi gas hingga 300 miliar standar kaki kubik (BSCF) pada 2035.

Kementerian ESDM juga menemukan lokasi yang berpotensi menjadi penyimpanan emisi karbon mencapai 12 giga ton CO2. Sebanyak dua giga ton terletak pada depleted reservoir lapangan migas dan 10 giga ton CO2 pada saline aquifer.

Hasil Studi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas menunjukkan potensi penyimpanan 10 giga ton pada saline aquifer terletak di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

Bambang menyebutkan Komisi Energi DPR terus berupaya untuk mengakselerasi pembahasan revisi UU Migas dan ditargetkan dapat dibahas sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan informasi pada laman DPR RI, revisi UU Migas terdaftar dalam Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024. Selain itu, ada juga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

"Revisi UU Migas bisa dibahas sebelum Pilpres, semoga tahun ini bisa dibahas karena masih ada RUU EBET," ujar Bambang.

Pemerintah sejatinya telah merilis aturan CCUS lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Pada Pasal 6, pemerintah mengizinkan penangkapan emisi karbon dalam penyelenggaraan CCUS dapat berasal dari industri di luar kegiatan usaha hulu migas.

Sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) mendorong DPR untuk merampungkan revisi UU Migas secepatnya untuk memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia, salah satunya dengan mempermudah upaya transisi energi melalui teknologi CCUS.

Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, mengatakan bahwa instalasi CCUS dapat mendukung kegiatan penurunan emisi dari kegiatan hulu migas. Selain itu, praktik injeksi CO2 ke lapangan hulu migas dapat menjadi peluang bisnis baru bagi pelaku usaha sektor hulu migas domestik.

"Dari usaha pelaku usaha hulu migas untuk menginjeksikan emisi karbon ini akan ada peluang jasa penyimpanannya, dan pasti ada potensi profit," kata Marjolijn dalam Konferensi Pers IPA Convex 2023 di Kembang Goela Jakarta pada Kamis (20/7).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

SAFE Forum 2023 akan menghadirkan lebih dari 40 pembicara yang akan mengisi 15 lebih sesi dengan berbagai macam topik. Mengangkat tema "Let's Take Action", #KatadataSAFE2023 menjadi platform untuk memfasilitasi tindakan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan yang disatukan oleh misi menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih hijau. Informasi selengkapnya di sini.