Ekspor CPO Disetop, KSP Klaim Harga Minyak Goreng Curah Turun

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.
Warga membawa minyak goreng curah yang dibeli saat Operasi Pasar Minyak Goreng Curah di Gedung Serbaguna Pemkab Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/4/2022).
Penulis: Desy Setyowati
4/5/2022, 09.45 WIB

Pemerintah menetapkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sejak akhir pekan lalu (28/4). Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma mengatakan, aturan ini membuat harga minyak goreng curah cenderung turun.

Namun, penurunan harga minyak goreng curah belum terlalu signifikan. "Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp 20 ribu,” kata Panutan dalam keterangan pers, Rabu (4/5).

“Trennya melandai dan cenderung turun," tambah dia.

Menurutnya, butuh waktu untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng terhadap ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Terlebih lagi, kebijakan ini baru berjalan satu minggu.

"Masih butuh waktu untuk melihat outcome-nya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini," ujarnya.

Panutan memastikan bahwa Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga terus melakukan pemantauan di lapangan. Ini agar pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya berjalan efektif dan terukur.

Pemerintah juga mengantisipasi dampak negatif kebijakan tersebut terhadap petani. “Kami perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur," ujarnya.

Halaman: