Perbandingan Royalti Minerba di Beberapa Negara, Indonesia Paling Tinggi?

Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba). Enam komoditas yang diusulkan mengalami perubahan tarif royalti mencakup batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah.
Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menanggapi isu bahwa tarif royalti minerba di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain, Tri menegaskan bahwa hal ini sudah sejalan dengan besaran pengeluaran yang diperlukan untuk kegiatan pertambangan.
"Lho, cost kita lebih rendah 40%, jadi wajar-wajar saja. Yang ada di Pasal 33 UUD 1945 itu, Indonesia memiliki bumi, air, dan segala kekayaannya. Sementara di Australia, pemilik tanah juga memiliki hak atas kekayaan di dalamnya. Ini kan beda," kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (25/3).
Perbandingan Tarif Royalti dengan Negara Lain
Berdasarkan data Indonesian Mining Association (IMA), tarif royalti minerba saat ini memang ada komoditas tertentu yang nilainya lebih tinggi dibandingkan negara lain. Berikut rinciannya:
Nikel Ore
Indonesia | 10% |
Filipina | 5%-7% |
Australia | 5%-7,5% |
Kanada | 5%-13% (basis profit) |
Brasil | 2%-5% |
Nikel produk
Indonesia | 2% dan 5% |
Filipina | 2% |
Australia | 2%-5% |
Kanada | 4%-6% |
Brasil | 1%-3% |
Emas
Indonesia | 3,75%-10% |
Filipina | 4% |
Australia | 2,5%-5% |
Kanada | 1%-17% (dari penghasilan bersih) |
Brasil | 1,5% |