Perbandingan Royalti Minerba di Beberapa Negara, Indonesia Paling Tinggi?

Royalti
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah kapal tongkang memuat batu bara melakukan lego jangkar di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Januari 2025 sebesar 21,45 miliar dolar AS atau turun 8,56 persen dibandingkan Desember 2024 (month to month) yang disebabkan oleh penurunan nilai ekspor nonmigas terutama pada komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta bijih logam terak dan abu.
25/3/2025, 17.42 WIB

Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba). Enam komoditas yang diusulkan mengalami perubahan tarif royalti mencakup batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah.

Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menanggapi isu bahwa tarif royalti minerba di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain, Tri menegaskan bahwa hal ini sudah sejalan dengan besaran pengeluaran yang diperlukan untuk kegiatan pertambangan. 

"Lho, cost kita lebih rendah 40%, jadi wajar-wajar saja. Yang ada di Pasal 33 UUD 1945 itu, Indonesia memiliki bumi, air, dan segala kekayaannya. Sementara di Australia, pemilik tanah juga memiliki hak atas kekayaan di dalamnya. Ini kan beda," kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (25/3).

Perbandingan Tarif Royalti dengan Negara Lain

Berdasarkan data Indonesian Mining Association (IMA), tarif royalti minerba saat ini memang ada komoditas tertentu yang nilainya lebih tinggi dibandingkan negara lain. Berikut rinciannya:

Nikel Ore

Indonesia10%
Filipina5%-7%
Australia5%-7,5%
Kanada5%-13% (basis profit)
Brasil2%-5%

Nikel produk

Indonesia2% dan 5%
Filipina2%
Australia2%-5%
Kanada4%-6%
Brasil1%-3%

Emas

Indonesia3,75%-10%
Filipina4%
Australia2,5%-5%
Kanada1%-17% (dari penghasilan bersih)
Brasil1,5%