Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI berencana melakukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta imbas polemik royalti.
Penyanyi Tompi resmi menambah daftar musisi Indonesia yang membebaskan lagunya untuk dinyanyikan di ruang publik tanpa penarikan royalti. Ini daftar musisi bebaskan royalti.
LMKN menegaskan bahwa pemutaran rekaman suara burung di tempat umum komersial tertakluk pada pembayaran royalti bagi produser, sebagai upaya melestarikan hak cipta dan kesejahteraan pencipta.
Debat royalti musik memanas di Indonesia setelah kasus pelanggaran hak cipta oleh direktur PT. Mitra Bali Sukses, menimbulkan tanggapan beragam dari musisi, beberapa memberikan keringanan royalti.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap para pengusaha hotel, restoran, hingga pusat perbelanjaan bisa membayar royalti atas pemutaran musik di ruang publik.
Penyanyi profesional di kafe, restoran, hotel hingga acara pernikahan Rina Aprillia bercerita dirinya takut menyanyikan lagu milik orang lain, karena khawatir ancaman pidana penjara terkait royalti.
Direktur PT. Mitra Bali Sukses, IGASI, yang merupakan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, menjadi tersangka dugaan pelanggaran hak cipta lagu.