Menteri ESDM: Pertamina Tak Perlu Beli Hak Partisipasi Blok Rokan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif saat menyampaikan capaian kinerja 2019 dan program 2020 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Arifin mengatakan Pertamina tidak perlu membeli hak partisipasi Chevron di Blok Rokan.
24/1/2020, 18.03 WIB

Dia beralasan pembelian hak partisipasi tersebut bakal memudahkan langkah Pertamina berinvestasi di Blok Rokan. Sebab, secara hukum perusahaan pelat merah tersebut baru dapat masuk ketika kontrak Chevron berakhir pada 2021.

"Keuntungannya jika Pertamina ada di dalam sebelum hand over, kami bisa mengetahui secara mendalam tentang permasalahan yang ada, bisa men-drive investasi apa saja yang dibutuhkan, serta langkah-langkah strategis apa yang kami siapkan termasuk pendanaan," kata Tajudin ke Katadata.co.id pada Kamis (23/1).

Dengan begitu, Pertamina dapat meningkatkan produksi Blok Rokan. Pasalnya, Blok Rokan yang tergolong blok migas uzur memiliki tingkat penurunan produksi yang cukup besar.

Adapun menurut Tajudin, pihaknya juga telah mengajukan rencana pembelian hak partisipasi Blok Rokan kepada Chevron. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut belum memberikan respon.

(Baca: Chevron Merugi Rp 23 Miliar Akibat Pencurian Minyak Mentah Blok Rokan)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan