KPK Keluhkan MA Tak Kunjung Beri Salinan Kasasi Syafruddin Temenggung

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Syafruddin Temenggung saat mengikuti pemeriksaan lanjutan di KPK. KPK Keluhkan Lamanya MA beri salinan kasasi Syafruddin.
Penulis: Antara
14/8/2019, 13.39 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mmasih menunggu Mahkamah Agung (MA) mengirim salinan putusan kasasi lengkap mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku hingga lewat dari sebulan setelah putusan, lembaga antirasuah itu belum mendapatkan salinan kasasi Syafruddin secara lengkap. Padahal salinan diperlukan agar lembaga antirasuah tersebut cepat mengambil langkah hukum lanjutan.

"Jika dapat diakses cepat, tentu langkah hukum berikutnya dapat diambil tepat," kata Febri dilansir oleh Antara, Rabu (14/8).

(Baca: Syafruddin Temenggung Bebas, Putusan Pertama Tipikor Dimentahkan MA)

Vonis lepas yang diberikan MA merupakan pertama kalinya KPK kalah dalam proses kasasi. Namun hingga saat ini KPK baru mengetahui potongan dari putusan yang dibacakan tanggal 9 Juli 2019 tersebut.

"Saat putusan disampaikan, kami baru dapat petikan saja," kata Febri.

Halaman: