Penandatanganan POD Blok Masela Tidak Harus Tunggu Pengawasan KPK

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, pembahasan revisi rencana pengembangan (POD) Blok Masela. Blok Masela diproyeksi akan menghasilkan LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
9/7/2019, 20.42 WIB

"Mereka tidak boleh lama-lama. Jangan juga pencegahan itu malah nanti jadi memperlambat," kata Luhut saat ditemui di Jakarta pekan lalu.

Saat dimintai keterangan mengenai hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto belum merespon pesan yang dikirimkan oleh Katadata.co.id. Begitu juga dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, yang tidak menjawab ketika dihubungi terkait penandatangan revisi Blok Masela. 

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan penandatanganan revisi POD Blok Masela dijadwalkan pada akhir Juni lalu di Jepang. Namun, hingga kini pemerintah dan Inpex belum juga melakukan hal itu.

Blok  Masela diproyeksi akan menghasilkan LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas pipa sebesar 150 mmscfd. Estimasi biaya investasinya berkisar US$ 18 miliar- US$ 20 miliar.

(Baca: Pemerintah Tetapkan Lokasi Kilang LNG Masela, Ada Risiko Mafia Lahan)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan