10 Undang-Undang Disahkan Tahun Ini, Jokowi Puji DPR

Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
16/8/2016, 10.29 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan 10 Undang-Undang (UU) sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah pengesahan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada akhir Juni lalu.

Sejumlah beleid tersebut adalah UU Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat. Sedangkan UU tentang amnesti pajak untuk mendukung sumber penerimaan negara. Pemerintah menargetkan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun dari uang tebusan amnesti pajak pada tahun ini.

Selain itu, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di tanah air. (Kolom: APBN yang Tak Kredibel dan Pesimisme Tax Amnesty)

Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, saat ini pemerintah bersama parlemen juga tengah membahas Rancangan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.

”Kami berkomitmen memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja,” kata Jokowi dalam pidato penyampaian RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 beserta nota keuangannya di sidang paripurna DPR, Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

(Baca: Belanja Dipotong, Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Naik)

Di sisi lain, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, menurut Jokowi, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuagan (BPK), serta peran komisi dan anggota dewan. DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan pemerintah.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya atas upaya sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tentang implementasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. (Baca: Sri Mulyani Kritik Perhitungan Target Pajak Dua Tahun Terakhir)

Selain itu, pemerintah menyambut baik gagasan MPR untuk mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang. “Dalam era kompetisi global sekarang ini, kajian seperti itu kami harapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berwawasan ke depan, dan berkesinambungan,” ujar dia.