Dituding Tak Transparan, DPR Desak Seleksi Anggota BPH Migas Diulang

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR
Penulis: Miftah Ardhian
9/6/2016, 11.14 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan ada yang janggal dalam seleksi anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebab, seleksi dinilai kurang transparan dengan memasukkan dua nama calon yang tidak mengikuti seleksi.

Karena itu, anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani Hilman menyarankan agar seleksi anggota BPH Mini diulang dengan mekanisme yang lebih terbuka. “Seleksi harus diulang. Namun, nama yang sudah lolos seleksi boleh mengikuti seleksi yang baru,” kata Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Energi Sudirman Said di DPR, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.

Adian Napitupulu, anggota komisi lainnya, menyampaikan pendapat resmi Fraksi PDI Perjuangan. “Perlu beberapa hal yang kami minta penjelasan. Ini terkait surat Presiden yang berisi dua nama yang kami anggap tidak melewati proses seleksi yang seharusnya,” ujar Adian. (Baca juga: Aturan Alokasi Gas Bisa Membuka Peluang Makelar Berburu Rente).

Secara keseluruhan, anggota Komisi Energi DPR pun sepakat dengan pandangan Adian dan Dewi. Mereka menyayangkan proses seleksi yang dianggap kurang terbuka. Mereka sepakat untuk meminta proses seleksi anggota BPH Migas diulang.

Komisi VII mendesak Menteri Energi untuk memperbaiki kembali proses pelaksanaan seleksi anggota BPH Migas dan segera menyampaikan nama-nama tambahan calon anggota BPH Migas pada Komisi VII DPR RI,” kata Ketua Komisi Fadel Muhammad.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji mengatakan, sebagai ketua panitia seleksi, sudah berupaya dengan maksimal melakukan seleksi dengan terbuka melalui mekanisme yang telah ditetapkan. “Kami buka pendaftaran online di running text media televisi dan di media cetak,” ujar Teguh.

Halaman: